Streaming Radio Lawang Kuari

Warga Sekadau Hulu Temui Forkopimca Minta PETI Ditertibkan karena Cemari Sungai

Editor: Redaksi author photo

Warga Sekadau Hulu saat audiensi dengan Forkopimca 

SEKADAU
---Warga Sekadau Hulu menggelar audensi bersama Anggota DPRD kabupaten Sekadau, serta Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Sekadau Hulu dalam rangka terkait dengan tercemarnya sungai Sekadau, yang diduga akibat limbah PETI, Rabu (11/9/2021).

Audensi tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Paulus Subarno, Yosef Sumardi, Harianto, dan Muslimin. Didampingi oleh Camat Sekadau Hulu Aloysius Ashari, Kapolsek Sekadau Hulu, Danramil Sekadau Hulu, serta perwakilan tokoh masyarakat yang melakukan audiensi.

Salah satu masyarakat yang melakukan audiensi Aho Susilo mengharapkan agar sungai Sekadau bisa jernih seperti biasa. Sebab, air sungai Sekadau merupakan kebutuhan pokok masyarakat.

"Kami melakukan audiensi ini, dalam rangka agar sungai Sekadau bisa jernih kembali. Karena banyak masyarakat yang bergantung pada air sungai Sekadau," ujarnya.

Lebih lanjut ia meminta jika pada tanggal 17, Agustus nanti air sungai Sekadau masih keruh maka masyarakat yang ada di Sekadau Hulu akan blokade jembatan.

"Karena itu merupakan hari kemerdekaan rakyat Indonesia, jangan sampai ada lagi kegiatan PETI di perhuluan sungai Sekadau. Kalau tidak, artinya saudara-saudara kita yang bersedia meracuni kami yang ada di perhiliran sungai Sekadau. Dan kami juga akan segera melakukan blokade jalan dan jembatan. Sebab, ketika kami diracuni, kami juga bisa meracuni warga disana," pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Camat Sekadau Hulu, Aloysius Ashari mengapresiasi sikap masyarakat yang masih mempercayai pemerintahan kecamatan untuk menangani tercemarnya sungai Sekadau.

"Kami dari wakil Forkopimca Sekadau Hulu, mengapresiasi sikap masyarakat, yang masih mempercayai kita untuk menangani persoalan tercemarnya sungai Sekadau, dan kami berharap agar masyarakat bisa bersabar, serta kita sudah membuat kesepakatan bersama," tuturnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan aksi diluar jalur. "Sampaikanlah aspirasi sesuai jalur, dan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," harapnya.

Anggota DPRD Sekadau dari Fraksi PKPI, Yosef Sumardi mengatakan bahwa apapun yang menjadi apresiasi masyarakat akan segera ditindaklanjuti, dan segera untuk melakukan rapat kerja bersama Forkopimda Kabupaten Sekadau.

"Nanti apapun yang menjadi aspirasi masyarakat, nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah, sesuai dengan tupoksi kami sebagai anggota DPRD. Jadi, untuk tindak lanjut dari hasil audensi ini, kita akan segera untuk melakukan rapat bersama Forkopimda Kabupaten Sekadau, guna untuk mencari solusi tercemarnya sungai Sekadau tersebut. Dan kita juga minta agar bupati segera mengeluarkan surat edaran," katanya.

Selain itu, ia juga berharap agar penegakan hukum kepada para pelaku PETI, ditindak dengan tegas, tanpa pandang bulu.

"Kami juga meminta agar aparat penegak hukum, bisa bertindak dengan tegas, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih. Agar kita bisa memberantas PETI ini," pintanya.

Sementara itu, Kapolsek Sekadau Hulu IPDA Sudarsono mengatakan, bahwa dalam hal pemberantasan PETI, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Diantaranya sosialisasi, himbauan, dan penegakan hukum sudah dilaksanakan. 

"Karena yang melakukan PETI adalah, masyarakat sendiri. Dan juga bos yang melakukan PETI sudah kami tangkap, dan dilakukan proses hukum. Artinya kami sudah melakukan penindakan hukum terhadap masyarakat," katanya.

"Kami tidak akan main-main terhadap masalah PETI ini. Bilamana ada yang mengetahui adanya PETI di wilayah Rawak, silahkan lapor, kami akan turun, dan langsung ditangkap. Upaya hukum juga sudah dilaksanakan, jangan sampai merugikan diri kita sendiri," pesannya. [Cil].

Share:
Komentar

Berita Terkini