Streaming Radio Lawang Kuari

Satlantas Polres Sekadau Lakukan Penindakan Balap Liar di Jalan Kantor Bupati

Editor: Layli author photo

Polisi melakukan razia aksi balap liar di jalan Kantor Bupati Sekadau pada Minggu sore

SEKADAU
--- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau melaksanakan kegiatan penertiban aksi balap liar yang berada di kompleks kantor Bupati Sekadau.

Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan Syukur, mengatakan penindakan tersebut dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu yang lalu, atas dasar aduan masyarakat dan Bupati.

"Awalnya itu, memang ada beberapa aduan masyarakat dan Bupati Sekadau tentang adanya balap liar yang ada di komplek kantor Bupati. Setelah kami cek memang ada, dan ada beberapa kendaraan yang tidak menggunakan kenalpot racing atau, tidak standar," ujar Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan Syukur, Senin (19/7/2021).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan ada tujuh buah sepeda motor yang ditindak dan ditahan karena tidak memenuhi standar.

"Ya karena tujuh motor itu, tidak memenuhi standar, dan menggunakan kenalpot blong maka kita tilang, sampai dia mengganti kenalpot tersebut sesuai standar," jelasnya.

Untuk motor sendiri, dikatakannya, motor tersebut langsung dibawa ke polres Sekadau untuk ditahan.

"Motornya, kami tahan di Polres Sekadau. Apabila sudah dilengkapi, maka akan kita berikan kembali kepada yang bersangkutan. Namun, jika memang, tidak diganti maka akan kita tindaklanjuti lebih lanjut lagi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Seperti diketahui aksi balap liar sering dilakukan oknum pemuda setiap Minggu sore di jalanan salah satunya di Komplek Kantor Bupati Sekadau. [Cil].

Share:
Komentar

Berita Terkini