Ngajar Ngaji
TEMAJUK - Setiap anggota TNI AD khususnya Zidam XII/Tanjungpura memiliki tugas pokok melakukan pengawasan pembangunan baik pembangunan fasilitas bagi anggota TNI AD maupun pemeliharaan bangunan di semua wilayah Kalbar maupun Kalteng.
Hal ini membuat anggota Zidam harus menetap beberapa waktu mulai dari 3 bulan sampai dengan 8 bulan untuk memastikan pembangunan berjalan lancar dan sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan oleh staf Perencanaan Konstruksi Zidam XII/Tanjungpura.
Volume bangunan, bentuk bangunan maupun material yang dipergunakan harus sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan sehingga setiap pengawas harus melakukan pengawasan melekat terhadap semua pekerjaan yang dikerjakan.
Waktu yang tidak singkat untuk setiap pengawas melakukan pengawasan selama 3 bulan sampai dengan 8 bulan sehingga setiap pengawas harus melakukan hubungan sosial dengan baik terhadap masyarakat setempat.
Sejalan dengan hal tersebut Sertu Sutar selaku pengawas pembangunan di Pos Gapma Kabupaten Temajuk juga melakukan komunikasi sosial dengan masyarakat setempat salah satu upaya yang dilakukan adalah ikut berpartisipasi mengajar Ngaji bagi anak anak di masyarakat setempat.
"Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi nilai positif bagi masyarakat sehingga kehadiran TNI AD pada umumnya dan Zidam pada khususunya dapat dirasakan oleh berbagai kalangan masyarakat,"ungkapnya.
Sertu Sutar anggota Zidam XII/Tanjungpura selain ikut berpartisipasi mengajar ngaji juga melakukan kegiatan untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat salah satunya dengan membuka lahan bagi kelompok tani yang berada disekitar pembangunan Pos Gapma.
Berbagai hal yang dilakukan ini merupakan perintah langsung dari Kepala Zidam Letnan Kolonel Czi Srihartono untuk seluruh pengawas pembangunan fasilitas TNI AD di bawah jajaran Zidam XII/Tanjungpura untuk memberikan warna positif bagi masyarakat sehingga kemanunggalan TNI dengan rakyat terus tercipta.(rls/adv)