Rakor PPKM Mikro Kecamatan Belitang
SEKADAU---Forum Komunikasi Kecamatan Belitang (Forkopimca), melaksanakan rakor sosialisasi Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Desa dalam upaya Pengendalian penyebaran Covid-19.
Rakor tersebut sesuai dengan Keputusan Bupati Sekadau Nomor 34/79/DPMD/2021, dipimpin langsung oleh Camat Belitang Hermansyah, yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Kantor Camat Belitang, Kamis (6/5/2021).
Dalam arahannya, Hermansyah mengatakan agar para tokoh masyarakat bisa mengedukasi semua masyarakat. Sebab, banyak masyarakat yang kurang percaya terhadap Virus Covid-19.
“Kita perlu Waspada karena saat ini di Kabupaten Sekadau cukup melonjak penularan Covid-19, Kecamatan Belitang saat ini berstatus zona Kuning jadi harapan kita jangan status ini sampai meningkat," ujar Camat.
Hermansyah, menambahkan, akan membuat himbauan untuk Kepala Desa supaya membuat spanduk atau baliho untuk dipasang di tempat keramaian agar selalu mematuhi Prokes,dan lebih mengaktifkan posko PPKM Mikro di tiap Desa agar dapat mempermudah memantau tamu yang datang.
Selain itu, ia juga berharap agar masyarakat tidak kendor dalam penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Tetaplah patuhi kesehatan. Seringlah cuci tangan dengan sabun, jika keluar rumah wajib menggunakan masker. Hindari kerumunan orang, kurangi mobilitas sosial, dan menjaga jarak," pungkas Camat. [Cil].