Streaming Radio Lawang Kuari

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sekadau dan Sekitarnya, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Merusak

Editor: Admin author photo

Peta Gempa.SUARALAWANGKUARI/SK
Sekadau (Suara Lawang Kuari ) – Wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat (Kalbar), dan sekitarnya diguncang gempa bumi tektonik pada Jumat (23/1/2026) pukul 14.27.56 WIB. Berdasarkan hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut memiliki magnitudo 4,8.

BMKG menjelaskan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 0,10° Lintang Utara dan 111,78° Bujur Timur, atau berada di darat sekitar 89 kilometer timur Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dengan kedalaman 10 kilometer.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa ini tergolong gempa dangkal yang dipicu oleh aktivitas Sesar Adang. Berdasarkan laporan masyarakat, getaran gempa dirasakan di sejumlah wilayah, di antaranya Kabupaten Sekadau, Sintang, dan Melawi, dengan intensitas III–IV MMI. Pada skala tersebut, getaran dirasakan cukup kuat oleh banyak orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang, serta getaran terasa seperti adanya truk yang melintas.

“Hingga saat ini belum terdapat laporan mengenai dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut,” demikian keterangan resmi BMKG.

BMKG juga menyampaikan bahwa hingga pukul 15.15 WIB, hasil pemantauan belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).

Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan, Rasmid, M.Si, mengimbau masyarakat di wilayah Sekadau dan sekitarnya agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Masyarakat juga diminta untuk menghindari bangunan yang mengalami retak atau kerusakan akibat gempa.

“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa dan tidak mengalami kerusakan yang dapat membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali masuk ke dalam rumah,” ujarnya.

BMKG menegaskan bahwa informasi resmi terkait gempa bumi hanya bersumber dari kanal komunikasi BMKG yang telah terverifikasi, seperti situs resmi BMKG, InaTEWS, media sosial resmi BMKG, serta aplikasi mobile InfoBMKG.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini