Streaming Radio Lawang Kuari

Pj Bupati Mempawah Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh di Hadapan Kementerian ATR/BPN

Editor: Admin author photo

Pj Bupati Mempawah Ismail (dua dari kiri) saat ekspos kepada Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN dan Kementerian/ Lembaga terkait di Sheraton Grand Jakarta, Selasa (5/11/2024).[SK]
Pontianak (Suara Lawang Kuari) - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menyampaikan Ekspose Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh dalam forum bergengsi di Sheraton Grand Jakarta, Selasa (5/11/2024). Acara ini dihadiri oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Paparan ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang bertujuan membahas rancangan peraturan kepala daerah mengenai Rencana Detail Tata Ruang. 

Pertemuan ini menjadi ajang penting bagi Kabupaten Mempawah untuk mempresentasikan rencana pengembangan kawasan perkotaan strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas tata ruang.

Dalam kesempatan tersebut, Ismail menekankan bahwa RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Pinyuh merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan potensi daerah, memperkuat infrastruktur, serta mengatur pemanfaatan ruang yang berkelanjutan dan terencana. 

“Penyusunan RDTR ini tidak hanya menyangkut pengaturan ruang semata, tetapi juga sebagai panduan pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” jelas Ismail.

Pj Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat kunci dari Kabupaten Mempawah, termasuk Kepala Bappeda Ami Febrianto, Kepala Dinas PUPR Hamdani, Kepala Dishub LH Aswin, Kepala Dinas PMKUKMPTSP Iqbal Suparta, dan Camat Sungai Pinyuh Ibrahim. Partisipasi mereka menandakan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola ruang yang optimal.

Forum ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat, serta mendorong percepatan penerapan RDTR yang akan mempermudah proses perizinan, investasi, dan pengembangan perkotaan. Kehadiran RDTR yang matang dan komprehensif juga dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

Dengan langkah ini, Kabupaten Mempawah menegaskan komitmennya untuk membangun wilayah Sungai Pinyuh sebagai kawasan perkotaan yang modern, fungsional, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang Kalimantan Barat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini