Sekadau (Suara Lawang Kuari) - Fraksi Persatuan DPRD Kabupaten Sekadau, yang baru dibentuk, kini hadir sebagai fraksi dengan tiga kursi. Fraksi ini merupakan gabungan dari Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengikuti ketentuan DPRD yang mewajibkan minimal tiga kursi bagi setiap fraksi.Ketua Fraksi Persatuan DPRD Sekadau L Ardi Wiranata
Dalam pemilihan legislatif 2024, Partai Perindo meraih dua kursi melalui L. Ardi Wiranata dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sekadau 2 dan Timotius Ase dari Dapil Sekadau 3. Sementara PPP mendapatkan satu kursi yang diwakili oleh Abang Nasir dari Dapil Sekadau 1.
Struktur kepengurusan Fraksi Persatuan ditetapkan yaitu Ketua: L. Ardi Wiranata, Sekretaris: Abang Nasir, Bendahara: Timotius Ase
Ketua Fraksi Persatuan, Ardi Wiranata, menyampaikan bahwa fraksinya mencerminkan perwakilan dari tiga dapil di Kabupaten Sekadau. "Saya, Pak Nasir, dan Pak Ase berasal dari dapil yang berbeda, satu orang mewakili satu dapil. Saya pikir fraksi kami cukup komplit," ujar Ardi pada Rabu (25/10/2024).
Ardi optimis bahwa Fraksi Persatuan akan tetap solid dan kompak dalam menjalankan tugasnya di DPRD. Ia juga mengharapkan fraksi ini dapat menjadi contoh positif sekaligus menjadi mitra kerja yang profesional dalam mendukung pemerintahan Kabupaten Sekadau.
"Kami berkomitmen mendukung jalannya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Selama untuk kepentingan masyarakat banyak, tentu kami dukung," tutur Ardi, yang juga merupakan anggota DPRD termuda di Sekadau.
Selain itu, Ardi juga mengundang saran dan masukan dari berbagai elemen masyarakat agar Fraksi Persatuan terus berbenah dan memberikan kontribusi terbaik.
"Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik. Jika ada yang kurang berkenan, kami mohon saran dan masukannya kepada kami," tambahnya.
Dengan komposisi yang mewakili semua dapil di Sekadau, Fraksi Persatuan diharapkan dapat membawa aspirasi seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau dan mendukung kemajuan pembangunan daerah dengan semangat kebersamaan dan integritas tinggi. [rie]