Streaming Radio Lawang Kuari

DPRD Sekadau Berharap ATR/BPN Berikan Pelayanan Pengurusan Sertifikat Tanah Jangan Lamban

Editor: Redaksi author photo

Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan [dok]
Sekadau (Suara Lawang Kuari) -  Pelayanan di Kantor ATR/BPN Sekadau kembali mendapat sorotan dari masyarakat, terutama terkait lamanya proses pengurusan sertifikat tanah dan bangunan yang masih menjadi keluhan umum. Proses penerbitan sertifikat ini dinilai membutuhkan waktu yang terlalu lama, bahkan bisa mencapai bertahun-tahun. Hal ini disampaikan oleh anggota Fraksi Gerindra DPRD Sekadau, Yodi, pada Rabu (30/10/2024).

Menurut Yodi, banyak warga yang menyampaikan keluhan terkait pelayanan ATR/BPN, baik secara langsung maupun melalui telepon seluler. Sebagian besar dari mereka menyebut bahwa proses penerbitan atau pemecahan sertifikat memerlukan waktu yang sangat lama.

"Banyak yang mengeluh layanan penerbitan sertifikat di BPN Sekadau lama, bahkan sampai bertahun-tahun," ungkap Yodi.

Yodi mengingatkan bahwa sebagai lembaga pelayanan publik, ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

“Kita ini sama-sama pelayan masyarakat, wajib saling mengingatkan, apalagi yang berkaitan langsung dengan masyarakat,” katanya.

Sebagai instansi yang berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Yodi berharap agar pelayanan publik yang diberikan semakin tahun semakin membaik. Ia menegaskan bahwa tidak seharusnya ada keluhan berkepanjangan mengenai lambatnya proses penerbitan sertifikat tanah dan bangunan.

“BPN ini kan instansi vertikal yang langsung dari garis komando kementerian. Hendaknya semakin tahun pelayanan semakin membaik. Kita tidak ingin lagi dengar ada keluhan dari masyarakat tentang lambatnya proses penerbitan sertifikat,” pungkas Yodi.

Dengan berbagai keluhan dari masyarakat, harapannya ATR/BPN Sekadau dapat segera memperbaiki kualitas pelayanannya agar masyarakat mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam pengurusan sertifikat tanah dan bangunan mereka. [tim]

Share:
Komentar

Berita Terkini