Streaming Radio Lawang Kuari

Wabup Sekadau Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2024

Editor: Redaksi author photo

Wabup Sekadau Subandrio serahkan nota pengantar RAPBD 2024 kepada pimpinan DPRD, Kamis (9/11/2023). SUARALAWANGGKUARI.COM/dil
Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaean 2024 dalam rapat paripurna DPRD Sekadau, Kamis (9/11/2023).

Rapat paripurna dipimpin  Ketua DRPD Sekadau Radius Effendy didampingi wakil Ketua I Handi dihadiri anggota DPRD, Forkopimda dan kepala OPD dilingkungan Pemkab Sekadau.

Dalam nota pengantar yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, ia mengatakan pembangunan daerah harus diarahkan dengan memprioritaskan peningkatan peluang kerja dan optimalisasi perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan pengembangan dan fasilitasi promosi.

"Peningkatan kesempatan peluang kerja dan optimalisasi perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan pengembangan dan fasilitasi promosi potensi infestasi yang difokuskan pada pemantapan peningkatan pelayanan perizinan dan investasi," kata Suban. 

Bukan hanya peningkatan kesempatan peluang kerja dan optimalisasi perlindungan tenaga kerja, Pemkab Sekadau juga akan melakukan pencegahan potensi kuanting yaitu pada saat pemilu serentak tahun 2024 kepada generasi pemilih pemula. 

"Pencegahan potensi kuanting, yaitu saat pemilu yang difokuskan pada peningkatan kepedulian masyarakat dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, dan mencegah terjadinya konflik dimasyarakat maupun pembinaan wawasan kebangsaan pada generasi pemilih pemula," ujar Suban.

Secara keseluruhan pendapatan daerah kabupaten Sekadau, dalam rancangan APBD tahun anggaran 2024, diperkirakan berjumlah Rp926,21 milyar  yang terdiri atas.

Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp62,41 milyar, meningkat sebesar Rp1,25 milyar atau sebesar 1,69 persen dari tahun 2023.

Terdiri dari Pajak daerah sebesar Rp67,50 milyar, Restrebusi daerah sebesar Rp5,73 milyar, Hasil pengelolaan biaya daerah yang dipisahkan sebesar Rp7,96 milyar, Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp21,24 milyar. 

Bagian pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp856,53 milyar , atau meningkat sebesar Rp43,24 milyar atau 5,05 persen dibandingkan tahun anggaran 2023. Terdiri dari transfer pemerintah pusat, sebesar Rp800,12 milyar  dan transfer untuk daerah sebesar Rp56,41 milyar. [dil]

Share:
Komentar

Berita Terkini