SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron melantik Jabatan Fungsional Guru Pengangkatan Pertama dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau di Halaman Kantor Bupati Sekadau, kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (17/7/2023)..jpeg)
Bupati Sekadau Aron melantik Jabatan Fungsional Guru. [ist]
Bupati Sekadau Aron mengatakan, pengangkatan dalam jabatan fungsional guru merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh Bupati selaku pejabat Pembina kepegawaian.
“Sebanyak 144 orang guru yang telah memenuhi syarat diangkat ke dalam jabatan fungsional guru, untuk dilantik dan diambil sumpah guna melaksanakan tugas dan tanggunjawabnya sebagai guru,” kata Aron.
Ia menegaskan, tanggung jawab yang diberikan tidaklah mudah, dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih, sektor pendidikan mengalami fase dimana guru dituntut untuk melek teknologi dan menguasai teknik pembelajaran dengan berbagai aplikasi yang diharapkan memudahkan untuk menyalurkan ilmu kepada para murid.
“Saya mengharapkan agar Bapa ibu sekalian lebih cepat dan tanggap dalam mentransformasi pembelajaran. Oleh karena itu kemampuan dan keterampilan para guru harus senantiasa diasah agar cepat berdampak untuk mengejar ketertinggalan,” harap Aron.
Aron juga berpesan untuk dapat memanfaatkan kesempatan pengembangan diri yang diberikan Pemerintah, salah satunya adalah dengan mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG).
“Nah, begitu guru diharapkan bisa menjadi pemimpin pembelajaran dan pemimpinan satuan pendidikan di tempat tugas masing-masing,” ujar Aron. [mdh/rie]