Streaming Radio Lawang Kuari

DPRD Sekadau akan Panggil PT KBP Terkait Masalah Jalan di Belitang Hulu

Editor: Layli author photo

Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Bambang Setiawan
SEKADAU - Ketua Komisi II DPRD Sekadau, Bambang Setiawan mengatakan akan segera menjadwalkan untuk pemanggilan terhadap pihak PT Kalimantan Bina Permai (KBP) Terkait pasca adanya aksi masyarakat 5 Desa di Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau.

"Kegiatan yang dilaksanakan masyarakat 5 Desa di Kecamatan Belitang Hulu kemarin merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat mengenai persoalan kemitraan dengan PT. KBP terutama mengenai infrastruktur jalan di wilayah kerja perushaaan,” tegas Bambang.

Karena sudah bertahun-tahun mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan aktivitas masyarakat, roda ekonomi dan usaha-usaha petani menjadi terhambat bahkan sempat lumpuh di beberapa desa. Kondisi kerusakan parah ini sudah terjadi 3-4 tahun terakhir dan belum ada perbaikan yang layak untuk dilalui oleh masyarakat sampai sekarang. 

“Akibatnya, masyarakat menjadi korban dan mereka menuntut keadilan melalui aksi unjuk rasa 5 Desa terdampak ke kantor PT.KBP," ujar Bambang, Kamis (16/2/2023).

Bambang mengapresiasi masyarakat serta pihak kepolisian dan TNI karena kegiatan aksi telah berjalan lancar, tertib dan aman. 

“Nah, tuntutan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti melalui mekanisme konstitusi yang kami miliki," tambahnya.

Bambang juga menjelaskan  selama ini pihak PT. KBP belum signifikan progressnya bekerja memenuhi tanggungjawab dan kewajibannya sebagai investor membenahi administrasi peralihan manajemen, membenahi kebun dari luas HGU kurang lebih 19 ribu hektare, 14 ribu hektare belum sama sekali dikelola serta belum membenahi kemitraannya dengan petani plasma dimana masih banyak laporan dari petani bahwa sertifikat hak milik petani belum diserahkan kepada petani pemilik hak. Kondisi-kondisi semacam ini sangat ironis padahal sudah puluhan tahun dari sejak tahun 90an berinvestasi di wilayah dimaksud. Bahkan rata-rata usia taman kelapa sawit sudah masuk pada fase peremajaan. 

"Dari semua keluhan dan tuntutan masyarakat,  PT. KBP tegas saya sampaikan segeralah berbenah diri. Perusahaan punya kewajiban petani punya hak dan sebaliknya petani punya kewajiban perusahaan punya hak. Begitulah harapan kemitraan yang seharusnya tercapai antara perusahan dan Petani," tegasnya.

Selain itu, Bambang minta pihak perusahaan secara tegas agar tuntutan masyarakat yang pada aksi pada 14 Februari yang lalu untuk segera dilaksanakan. Dalam rangka untuk menjaga situasi keamanan dan kenyamanan berinvestasi di Kabupaten Sekadau.

"Perlu saya tegaskan bahwa hal tersebut merupakan tanggungjawab para investor yang berinvestasi di wilayah tersebut untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang ada di wilayah tersebut, jadi jangan sampai lepas tanggungjawab yang diberikan," tegas Bambang.

"Kami tentu akan menindaklanjuti adanya aksi masyarakat tersebut melalui pemanggilan terhadap pihak PT KBP dimana untuk jadwalnya nanti akan kami bicarakan dan koordinasikan dengan internal komisi 2 DPRD Kabupaten Sekadau. Karena memang kami bermitra dalam fungsi pengawasan dengan pihak perusahaan, khususnya PT KBP tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat dari 5 desa di Kecamatan Belitang Hulu Kabupaten Sekadau menggelar unjukrasa atau demo dengan melakukan penyegelan Kantor PT Kalimantan Bina Permai (KBP) dan meminta menghentikan aktivitas, Selasa (14/2/2023) siang.

Aksi unjuk rasa berlangsung sejak siang hingga sore tersebut, masyarakat perwakilan 5 desa mengajukan tuntutan adat terhadap pihak perusahaan karena sebelumnya sudah berjanji akan memperbaiki jalan namun belum terealisasi.

Aksi massa unjuk rasa akibat pihak perusahaan perkebunan sawit itu hanya janji akan memperbaiki jalan namun hingga saat ini tidak ada realisasi sejak 2016. Pada unjuk rasa  itu masyarakat menyegel kantor PT. KBP dan menghentikan aktivitas perusahaan sementara waktu sampai tuntutan mereka terkait perbaikan kerusakan jalan segera terpenuhi. [cil]

Share:
Komentar

Berita Terkini