Streaming Radio Lawang Kuari

Perbakin Sekadau Jalani Tes Psikologi untuk Syarat Gunakan Senpi

Editor: Layli author photo

Foto Bersama Pengurus Perbakin dan Tim dari Polda Kalbar

SEKADAU
– Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalbar menggelar mapping dan tes psikologi calon pemegang senpi organik Polri, konseling psikologi kepada anggota bermasalah dan tes profil klinis psikologi.

Tes psikologi diikuti 64 personel Polres Sekadau pemegang senpi organik dan 16 pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Sekadau yang memegang senpi non organik, Rabu (10/11/2021).

Adapun Materi terdiri tes tertulis dan observasi untuk mengetahui kondisi, profil atau karakter pemegang senpi yang masa berlaku pinjam pakainya sudah habis ataupun bagi calon pemegang senpi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Mess Pemda, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pembinaan terhadap kondisi kejiwaan para pemegang senpi.

“Kondisi psikis terkadang mengalami perubahan oleh beberapa faktor misalnya pekerjaan dan keluarga. Tes psikologi dilakukan untuk mengukur kejiwaan pribadi masing-masing,” terangnya.

Dikatakannya pula, tes psikologi merupakan profil klinis untuk melihat dan menganalisa kondisi psikis seseorang sebagai dasar dalam menentukan treatment atau therapy selanjutnya oleh konselor.

“Tahapan atau item tes psikologi hendaknya dilaksanakan sebaik mungkin. Tentunya tidak mudah karena memakan waktu yang cukup lama dan menguras kelelahan fisik dan psikis peserta,” imbaunya.

Senada hal tersebut, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Kalbar AKBP Abdur Rosid mengatakan, tes psikologi merupakan kewajiban bagi seseorang yang telah atau ingin mengajukan senpi.

“Harus sesuai ketentuan dalam penggunaan. Membawa, menyimpan dan menggunakan senpi tentunya berisiko tinggi. Perlu dipikir dan direncanakan dengan matang seberapa penting penggunaan senpi,” ucapnya.

Pelaksanan tes psikologi memakan waktu kurang lebih 3 jam. Hasil tes nantinya akan menentukan apakah pemegang senpi dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Selain itu, disampaikan pula tentang pentingnya aplikasi E-mental sebagai bagian dari 13 komponen serta sebagai dasar pemetaan dan penilaian kondisi psikis sebagai syarat dalam pengembangan karir.

Sementara itu, Ketua Perbakin Sekadau, Fransisco Wardianus mengucapkan terimakasih kepada Polres Sekadau yang telah dilibatkan dalam mengikuti tes psikologi bersama jajaran personel Polres.

“Tujuan Perbakin untuk ikut tes psikologi dalam rangka untuk pembuatan KTA Perbakin dan kelayakan penggunaan senjata api dalam olahraga menembak di Perbakin,” ungkap Mejeng panggilan akrabnya.

Ia berharap, Perbakin Sekadau bisa terus berkembang dalam memajukan olahraga menembak dengan dukungan dari semua pihak, salah satunya dari Polres Sekadau yang sudah memberi kesempatan anggota Perbakin ikut tes psikologi. (Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini