Streaming Radio Lawang Kuari

Libur Natal dan Tahun Baru akan PPKM Level 3, Sutarmidji: Kita Tunggu Aturannya

Editor: Layli author photo

Gubenur Kalbar, Sutarmidji

SEKADAU
---Guna untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19, Pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan Tahun baru 2022.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya sedang menunggu aturan dari pemerintah.

"Yang jelas, tunggu aturannya dulu. Kalau sudah keluar aturannya, ya sudah kita laksanakan. Pasti ada instruksi dari menteri dalam Negeri. Kita cuma menjalankan saja terutama dalam hal penanganan Covid-19," kata Bang Midji sapaan akrabnya, Minggu (21/11/2021).

Bang Midji menegaskan bahwa apakah nanti di Provinsi Kalimantan Barat akan perlakuan khusus terutama kelonggaran, ia mengungkapkan tidak adanya pelonggaran. Malahan, dirinya menegaskan akan memperketat aturan tersebut.

"Kita ikuti saja aturan yang ada, tidak ada longar-longgar. Malahan kita lebih ketat, masuk Kalbar saja wajib PCR," tegasnya.

Terkait dengan penanganan Covid-19 di Kalbar Midji juga meminta agar pada saat menjelang libur panjang perayaan Natal dan tahun baru percepatan vaksinasi di Sekadau bisa 60-70%.

"Tolong gencarkan vaksinasi, agar pada saat libur panjang perayaan Natal dan tahun baru, percepatan vaksinasi kita sudah 60-70%," pungkasnya. [Cil].


Share:
Komentar

Berita Terkini