Streaming Radio Lawang Kuari

Pemkab Sekadau Gratiskan Peserta Seleksi CPNS Swab Secara Gratis

Editor: Layli author photo

Bupati Sekadau, Aron

SEKADAU
---Bupati Sekadau, Aron mengeluarkan surat Nomor : 813/1621 / BKPSDM-C ketentuan Swab bagi peserta test Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan calon pegawai aparatur sipil negara formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPK) non guru dilingkungan pemerintah Kabupaten Sekadau tahun 2021.

"Kepada Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CASN Kabupaten Sekadau dapat melakukan Swab PCR/Antigen pada lokasi yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau, dengan membawa Kartu Peserta Tes SKD dan Fotocopy KTP," ujar Aron, saat dihubungi Suaralawangkuari.com, Kamis (9/9/2021) malam.

Adapun tempat Swab tersebut digratiskan diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sekadau, Puskesmas Sekadau, Puskesmas Simpang Empat Kayu Lapis, Puskesmas Selalong, Puskesmas Rawak, Puskesmas Nanga Taman, Puskesmas Nanga Mahap, Puskesmas Sungai Ayak, Puskesmas Nanga Belitang, Puskesmas Balai Sepuak, Puskesmas Tapang Perodah, dan Puskesmas Sp-3 Trans Sekadau. 

Dirinya menyarankan kepada peserta untuk melakukan Swab ditempat yang telah ditentukan berdasarkan domisili masing-masing.

"Saya minta kepada calon peserta yang akan mengikuti tes CPNS agar bisa melakukan Swab ditempat yang telah ditentukan berdasarkan domisili masing-masing, karena tempat tersebut sudah kita gratiskan untuk peserta yang akan mengikuti tes," pinta Bupati.

Selain itu Untuk peserta yang berasal dari luar Kabupaten Sekadau dapat memilih tempat yang telah ditentukan sebagaimana tempat yang telah ditentukan oleh pemkab.

Untuk pelaksananaan SKD pada seleksi pemerimaan CPNS dan PPPK akan berlangsung pada tanggal 14 Hingga 25 September 2021. [Cil]

Disiarkan: Radio Suara Lawang Kuari

Share:
Komentar

Berita Terkini