Suasanan Penghitungan Suara Ulang Pilkada Sekadau untuk Kecamatan Belitang Hilir |
SEKADAU --- Proses penghitungan suara ulang di 65 TPS Kecamatan Belitang Hilir pada Pilkada Sekadau yang dilaksanakan di kantor KPU selesai pada hari ketiga.
Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan bahwa pada hari ketiga KPU Sekadau telah menyelesaikan penghitungan suara ulang di tingkat TPS.
"Hari ini KPU Sekadau telah menyelesaikan penghitungan suara ulang di 65 TPS yang ada di Kecamatan Belitang Hilir, dan telah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada," kata Saban, Rabu (14/4/2021).
Lebih lanjut, diterangkan Saban KPU Sekadau akan segera melakukan rekap ditingkat Kecamatan dan Kabupaten.
"Nanti, setelah selesai rekap di Kecamatan, kami akan melakukan rekap di tingkat Kabupaten. Jadi ini sudah sesuai dengan tahapan. Untuk tanggal 13-21 April dimulai dengan rekap Kecamatan. Artinya rekap ditingkat Kecamatan bisa dimulai pada hari ini juga," terangnya.
Terkait hasil, Saban belum bisa menentukan. Dan ia berharap kepada masyarakat agar tetap menunggu ketetapan dari KPU. [Cil]
Disiarkan: Radio Suara Lawang Kuari