Streaming Radio Lawang Kuari

Vaksinasi Covid-19 di Sekadau, Data harus Segera Dibuat

Editor: Redaksi author photo

Rakor pendataan Vaksinasi di Sekadau.

SEKADAU
---Pemkab Sekadau gelar rapat Koordinasi Pelaksanaan Pendataan dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap II, di gedung serbaguna kantor Bupati, kabupaten Sekadau Senin (15/2/2021). Rapat dihadiri Forkopimda, Kepala OPD.

Penjabat Sekertaris daerah Sekadau, Frans Zeno mengungkapkan, persebaran Covid-19 di Kabupaten Sekadau mulai melandai tetapi untuk tingkat nasional saat ini sedang tinggi-tingginya.

Ia mengingat kan kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

"Saya peringatkan kepada seluruhnya untuk tetap menjalankan protokol kesehatan," harapnya.

Perlu di ketahui untuk sasaran vaksin tahap kedua adalah ASN, TNI, Polri, Pejabat Daerah, pegawai BUMN, Sat Pol PP, Tokoh Agama, Jurnalis, Pedagang Pasar, dan Pelayan Publik.

"Diminta semua pelayan publik target sasaran vaksinasi tahap kedua ini untuk didata," pintanya.

Karena untuk data vaksinasi harus berbasis NIK dan segera di kirimkan ke Dinas Kesehatan agar segera ditindaklanjuti, jangan sampai lebih dari tanggal 18 Februari 2021.

Plt Kepala Dinas Kesehatan pengendalian penduduk dan keluarga berencana Henry Alpius memaparkan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk mempersiapkan data sasaran vaksin tahap kedua.

Ia menyebut, Sasaran vaksin tahap kedua yang akan dimulai pada minggu ke IV bulan Februari adalah Guru, ASN, DPR, DPRD, TNI, Polri, Pejabat Daerah, BUMN, BUMD, Sat Pol PP, tokoh agama, wartawan atau jurnalis, pedagang pasar, Taksi Online, Petugas pariwisata, Organda dan pelayan publik.

"Format pengumpulan data harus segera dibuat dengan data yang lengkap," katanya.

Karena untuk Data vaksinasi nantinya setelah direkap akan di kirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat karena jumlah vaksinnya terbatas.

Henry juga mengingatkan meskipun sudah di vaksinasi bukan berarti sudah kebal dari virus Covid-19.

"Setelah divaksin belum tentu kebal, tetap harus mentaati protokol kesehatan yang ketat," jelasnya.

Berarti dengan vaksinasi sebanyak 2 dosis, imun tubuh akan lebih baik tingkat kekebalan 65% sisanya tetap harus dengan protokol kesehatan. [yan]

Disiarkan: Radio Suara Lawang Kuari





Share:
Komentar

Berita Terkini