Streaming Radio Lawang Kuari

Mobil Tak Dikembalikan, Warga Melawi Laporkan Penyewa ke Polisi

Editor: Admin author photo

Mustapa saat membuat laporan resmi ke Polres Melawi. SUARALAWANGKUARI/SK
Melawi (Suara LawangKuari) – Seorang warga Kabupaten Melawi, Mustapa, melaporkan seorang pria berinisial ADR ke Polres Melawi setelah mobil miliknya yang disewakan tidak kunjung dikembalikan. Laporan tersebut resmi dibuat pada Selasa (7/7/2026) dengan didampingi pihak keluarga.

Mustapa menuturkan, awalnya ADR meminjam sekaligus menyewa kendaraan miliknya dengan alasan digunakan untuk keperluan pekerjaan selama beberapa hari. Karena sudah saling mengenal dan kerap berinteraksi, ia mengaku tidak menaruh kecurigaan terhadap permintaan tersebut.

“Saya kenal dengan ADR karena dia sering main ke rumah, jadi saya tidak menaruh curiga awalnya. Ditambah lagi ADR juga masih satu kecamatan dengan saya di Pinoh Utara, hanya berbeda desa,” ujar Mustapa kepada wartawan.

Namun, setelah hampir sepekan berlalu, kendaraan yang disewakan itu tak kunjung dikembalikan. Saat dihubungi, ADR beberapa kali memberikan alasan bahwa masa sewa kendaraan diperpanjang.

Merasa ada kejanggalan, Mustapa kemudian berupaya mencari keberadaan ADR secara langsung. Saat berhasil bertemu, ia mengaku menerima pengakuan dari ADR bahwa mobil tersebut telah digunakan oleh temannya.

Pengakuan itu memunculkan dugaan bahwa kendaraan miliknya telah digadaikan kepada pihak lain tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya sebagai pemilik sah.

Mustapa mengaku telah berulang kali memberikan kesempatan kepada ADR untuk menyelesaikan persoalan tersebut dan mengembalikan mobil yang disewanya. Namun hingga akhirnya memilih menempuh jalur hukum, kendaraan tersebut belum juga kembali ke tangannya.

“Saya masih menyimpan bukti percakapan, rekaman suara, dan dokumen lainnya. Ada juga pengakuan dari ADR terkait persoalan ini,” ungkapnya.

Melalui laporan yang telah disampaikan ke Polres Melawi, Mustapa berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan membantu mengungkap keberadaan kendaraan miliknya.

Ia juga menduga modus penyewaan kendaraan yang kemudian diduga digadaikan kepada pihak lain berpotensi tidak dilakukan seorang diri. Karena itu, menurutnya, perlu ada pendalaman lebih lanjut apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Selain berharap mendapatkan kepastian hukum, Mustapa mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyewakan kendaraan, meskipun kepada orang yang sudah dikenal.

“Saya berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya saat menyewakan kendaraan. Jangan sampai kendaraan yang disewakan justru digadaikan kepada orang lain,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor terkait laporan yang telah diajukan ke Polres Melawi. Kasus tersebut kini menunggu proses penanganan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play