Streaming Radio Lawang Kuari

BPBD Sekadau Bahas Rencana Penanggulangan Bencana 2025–2029: Perkuat Kesiapsiagaan dan Mitigasi Berkelanjutan

Editor: Admin author photo

Foto bersama Diskusi Publik Rancangan Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sekadau Tahun 2025–2029, Kamis (09/10/2025).SUARALAWANGKUARI/SK
Sekadau (Suara Lawangh Kuari) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau menggelar Diskusi Publik Rancangan Akhir Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Sekadau Tahun 2025–2029, Kamis (9/10/2025) di Gedung TP PKK Sekadau lantai 2, Jalan Merdeka Timur Km 1, Sekadau.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam memperkuat ketangguhan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana alam yang kerap melanda wilayah tersebut.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sekadau, Heri Handoko, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen RPB merupakan bagian penting dari perencanaan pembangunan daerah di bidang kebencanaan.

Dokumen ini menjadi bagian dari RPJMD dan RPJPD Kabupaten Sekadau. Melalui RPB, kita ingin memastikan perencanaan penanggulangan bencana lebih terintegrasi dan terkoordinasi, baik antar daerah, antar ruang, antar waktu, maupun antar fungsi pemerintahan,” terang Heri.

Ia menambahkan, RPB juga menjadi pedoman dan dasar kemitraan antar lembaga kebencanaan di Kabupaten Sekadau agar penanganan bencana lebih efektif dan terarah.

“RPB diharapkan dapat meningkatkan koordinasi serta profesionalisme lembaga penanggulangan bencana, sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menyusun rencana pengurangan risiko bencana di tingkat lokal,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, menegaskan bahwa dokumen RPB akan menjadi panduan strategis lima tahun ke depan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Rencana ini memuat arah kebijakan, strategi, dan program prioritas berdasarkan hasil analisis risiko bencana di wilayah Sekadau. Dengan adanya RPB, seluruh pihak memiliki panduan yang sama dalam mencegah, menanggulangi, hingga memulihkan kondisi pascabencana,” ujarnya.

Diskusi publik ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Para peserta memberikan masukan agar dokumen RPB 2025–2029 lebih komprehensif, realistis, dan mudah diimplementasikan di lapangan.

Dengan tersusunnya dokumen RPB 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Sekadau menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesiapsiagaan, mitigasi, serta penanggulangan bencana secara berkelanjutan dan berbasis partisipasi masyarakat.

“Kita ingin menjadikan Sekadau sebagai daerah yang tangguh terhadap bencana bukan hanya responsif, tetapi juga siap dan sadar risiko sejak dini,” tutup Heri Handoko.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini