Sekadau (Suara Lawang Kuari) - Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sekadau tahun 2025-2029 dan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Acara ini berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau pada Senin (24/3/2025).Musrenbang Rancangan RPJMD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2029 dan Rancangan RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2026 di aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Senin (24/3/2025).SUARALAWANGKUARI/SK
Musrenbang ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat Aloysius, serta jajaran perangkat daerah dari tingkat provinsi maupun kabupaten.
Dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan menekankan pentingnya optimalisasi sumber daya alam guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat.
Kita minta kesadaran para pelaku usaha, investasi, perkebunan, dan pertambangan untuk ikut serta membangun Kalimantan Barat bersama pemerintah, ujar Krisantus.
Bupati Sekadau, Aron, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 merupakan implementasi visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Serentak 2024. RPJMD ini merujuk pada arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Perda Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025-2045 serta mempertimbangkan permasalahan dan isu strategis di Kabupaten Sekadau.
Adapun visi RPJMD 2025-2029 adalah "Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Sekadau yang Unggul, Sejahtera, dan Bermartabat."
Visi tersebut didukung oleh tujuh misi utama: Meningkatkan kualitas SDM dan pemerintahan yang berkualitas, Meningkatkan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan berkualitas, Meningkatkan pembangunan dan infrastruktur dasar, Mewujudkan iklim investasi kondusif dan pengembangan UMKM berbasis ekonomi kreatif, Meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh serta membuka lapangan kerja, Melibatkan masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan, Mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kerukunan berbasis kearifan lokal.
RPJMD ini juga memiliki 7 tujuan, 41 sasaran strategis, 32 program unggulan, dan 42 unsur urusan penunjang. Slogan utama yang diusung dalam program ini adalah IP3K (Infrastruktur, Perkebunan, Pertanian, Perikanan untuk Kesejahteraan).
Selain RPJMD, Pemkab Sekadau juga menyusun Rancangan RKPD tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan transisi kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih untuk lima tahun berikutnya. RKPD ini masih berpedoman pada Perda Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026, dengan penyesuaian terhadap isu prioritas nasional.
Tema pembangunan RKPD 2026 adalah "Mewujudkan Kemajuan, Kesejahteraan, dan Martabat Masyarakat Kabupaten Sekadau." Adapun lima prioritas pembangunan yang ditetapkan dalam RKPD 2026 meliputi: Peningkatan dan pemerataan infrastruktur berkelanjutan, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pengembangan sektor usaha dan sektor unggulan yang berkelanjutan, Peningkatan kualitas lingkungan hidup, Peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik serta menjaga stabilitas keamanan dan kerukunan sosial.
Pemerintah Kabupaten Sekadau akan mengajukan usulan pembangunan daerah tahun 2026 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Rakortekrenbang Provinsi Kalimantan Barat 2025.[SK]