Streaming Radio Lawang Kuari

Sambangi Kantor Suara Media Group, Bawaslu Kalbar Siap Melakukan Pengawasan Pemilu 2024

Editor: Layli author photo

Ketua Bawaslu Kalbar Ruhermansyah dan Anggota Bawaslu Sekadau Al Aminuddin saat di Kantor Suara Media Group di Sekadau.
SEKADAU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat, Ruhermansyah mengatakan, jajaran Bawaslu baik provinsi dan kabupaten/kota siap melaksanakan pengawasan dimulainya tahapan Pemilu 2024.

“Kita akan melakukan strategi dalam melakukan pencegahan dan penindakkan, jika terjadi pelanggaran dalam proses pemilu, kalau hasil pemilu ranahnya di Mahkamah Konstitusi. Kemudian di Pengadilan Tata Usaha Negara juga melalui fase secara administratif di Bawaslu terlebih dahulu,” ungkap Ruhermansyah saat diskusi singkat bersama Founder/CEO Suara Media Group, Kundori pada Rabu (29/6/2022) malam.

Menurutnya, saat ini Undang-undang Pemilu tidak ada perubahan baik saat pemilu 2019 dan yang akan dilakukan pada pemilu 2024 mendatang. Sehingga pengalaman pengawasan pemilu 2019 akan menjadi acuan hanya kemungkinan dinamika dan tantangan pada 2024 pemilu serentak yang akan menjadi perhatian.

“Mungkin yang berbeda adalah soal dinamika tantangan karena pemilu serentak, populasi terkait dinamika politik, walau memang kita Bawaslu tidak mengarah ke situ. Tapi kita mengarah kepada penyelenggaraan pemilunya, tapi kita harus baca. Karena kontestasi tidak terlepas dari perkembangan di masyarakat,” ungkap Ruhermansyah.

Ia menegaskan, dalam melakukan pengawasan pemilu tetap sama dengan pada pemilu-pemilu sebelumnya. Hanya yang berbeda soal arus informasi yang saat ini sudah menggunakan teknologi sesuai perkembangan.

“Maka kami harus merubah laporan hasil pengawasan mungkin sama harus ada. Tapi dengan cara penyampaian harus beda. Sekarang arus informasi harus cepat Maka dari segi pengawasan berbeda walau secara aturan sama,” ungkapnya.

Ruhermansyah menegaskan, dalam pencegahan terjadinya politik uang yang sudah menjadi tugas Bawaslu.

“Nah, di era digital saat ini dalam praktik politik uang yang dilakukan oknum peserta pemilu bisa saja juga sudah dilakukan dengan sistem digital, karena saat ini sudah ada bank digital, dompet digital dan lainnya,” bebernya.

Namun, oknum peserta pemilu juga mungkin masih melakukan praktik politik uang  secara konvensional dengan cara tatap muka.

“Nah, Bawaslu dalam hal pengawasan harus mempunyai strategi-strategi tersendiri. Pastinya kami berharap peran serta semua pihak dalam memberikan laporan,” tegasnya. [tim]

Share:
Komentar

Berita Terkini