Streaming Radio Lawang Kuari

PLN Keluarkan Mekanisme Stimulus Listrik Periode April-Juni 2021

Editor: Redaksi author photo

Manager PLN Sekadau, Rumiyo Pujiantoro

SEKADAU
---PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengeluarkan surat mekanisme stimulus listrik periode April-Juni 2021. Untuk pelanggan PT PLN R1/R1T 450 VA, I1/I1T 450 VA, B1/B1T 450 VA, dan R1/R1T 90P VA.

Manager  PLN Sekadau Rumiyo Pujiantoro mengatakan mekanisme stimulus listrik tersebut sesuai dengan surat Dirjen ketenagalistrikan nomor: B-467/TL.04/DJL/3/2021 tertanggal 2 Maret 2021, perihal perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum bagi pelanggan PT PLN (Persero) sampai dengan triwulan II tahun 2021.

"Pelanggan pasca bayar R1/450/VA, I1/450 VA dan B1//450 VA mendapatkan  diskon sebesar 50% dari tagihan biaya pemakaian dan biaya beban pelanggan yang diterima langsung pada saat melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik bulan April sampai dengan Juni 2021. Pelanggan prabayar R1/ 450/ VA, IT/450 VA dan B1//450BVA mendapatkan  diskon sebesar 50% yang diterima langsung pelanggan pada saat membeli token pada April sampai dengan Juni 2021," katanya.

Dijelaskan Rumiyo berkaitan dengan tersebut, pelanggan dapat membayar tagihan listrik atau membeli token melalui channel-channel pembayaran. Selain itu, pelanggan juga tidak lagi diberikan token gratis, namun mendapatkan tambahan kwh sebesar 50% ketika melakukan transaksi pembelian token listrik.

Sedangkan bagi pelanggan R1/900VA (subsidi) mendapatkan diskon sebesar 25%.

"Pelanggan pasca bayar R1/900/ VA, mendapatkan  diskon sebesar 25% dari tagihan biaya pemakaian dan biaya beban pelanggan yang diterima langsung pada saat melakukan transaksi pembayaran tagihan listrik bulan April sampai dengan Juni 2021. Pelanggan prabayar R1T/ 900/ VA, mendapatkan  diskon sebesar 25% yang diterima langsung pelanggan pada saat membeli token pada April sampai dengan Juni 2021," terang Rumiyo.

Rumiyo mengucapkan terimakasih kepada seluruh pelanggan PLN yang telah membayar listrik tepat waktu. "Kami mengucapkan terimakasih banyak atas kesediaan Bapak/Ibu yang telah membayar listrik pada tepat waktu. Guna menghindari tunggakan tagihan yang dapat mengakibatkan denda dan pemutusan," pungkasnya.

Untuk informasi selengkapnya tentang stimulus listrik dapat diperoleh melalui:

Contact Centee  PLN: 123

Aplikasi New PLN Mobile

Website DJK: gatrik esdm.go.id

Website PLN: www.pln.co.id

Disiarkan: Radio Suara Lawang Kuari


Share:
Komentar

Berita Terkini