| Polsek dan warga evakuasi lansia terapung di Sungai Tayan. SUARALAWANGKUARI/SK |
Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh anaknya setelah tidak ditemukan di kamar tempat korban biasa beristirahat. Laporan tersebut disampaikan kepada Polsek Tayan Hulu pada Jumat (11/9/2026) siang, setelah keluarga bersama warga melakukan pencarian di sekitar rumah, permukiman, kawasan hutan hingga aliran Sungai Tayan.
Menurut keterangan keluarga, korban tinggal bersama anak dan menantunya di Dusun Sungai Ringin. Korban yang telah berusia lanjut dan mengalami kondisi pikun selama ini tidur seorang diri di kamar belakang rumah.
Posisi kamar korban diketahui menghadap ke arah aliran Sungai Tayan yang berada tepat di belakang rumah. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu area yang turut disisir warga dalam proses pencarian.
Pencarian terus dilakukan keluarga bersama masyarakat hingga akhirnya pada Sabtu dini hari, warga yang menyisir aliran Sungai Tayan menemukan korban dalam kondisi terapung di atas air.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan dan proses evakuasi.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi yang memimpin langsung personel menuju lokasi mengatakan, setelah menerima informasi mengenai penemuan korban, pihaknya segera bergerak bersama warga untuk memastikan kondisi korban sekaligus melakukan evakuasi jenazah dari aliran sungai.
“Begitu mendapat informasi bahwa korban telah ditemukan, kami langsung menuju lokasi bersama warga untuk melakukan evakuasi. Selanjutnya jenazah dibawa untuk dilakukan pemeriksaan luar oleh tenaga medis dari Puskesmas Tayan Hulu,” ujarnya.
Pemeriksaan luar dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal terhadap korban. Berdasarkan keterangan keluarga dan para saksi, korban diketahui telah berusia lanjut dan mengalami kondisi pikun.
Selama tinggal bersama keluarga, korban juga disebut tidak memiliki permasalahan dengan keluarga maupun lingkungan tempat tinggalnya.
Setelah proses evakuasi, pihak kepolisian berkoordinasi dengan keluarga terkait penanganan jenazah. Keluarga menyatakan tidak berkenan dilakukan autopsi dan menerima peristiwa tersebut sebagai kematian yang dianggap wajar.
Atas keputusan tersebut, dibuat surat pernyataan penolakan autopsi yang ditandatangani pihak keluarga dan diketahui oleh para saksi.
Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Penyerahan diterima langsung oleh anak korban, Margareta Atik, untuk selanjutnya dilakukan proses pemakaman sesuai keputusan dan keinginan keluarga.
Kapolsek Tayan Hulu menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu proses pencarian sejak korban dinyatakan hilang hingga akhirnya ditemukan.
Menurutnya, koordinasi antara kepolisian, keluarga, tenaga medis dan masyarakat sangat membantu mempercepat proses pencarian serta penanganan korban.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang ikut membantu pencarian sejak korban dilaporkan hilang hingga akhirnya ditemukan. Dalam situasi seperti ini, kepedulian dan kerja sama warga sangat membantu petugas untuk melakukan penanganan secara cepat, aman, dan tetap menghormati pihak keluarga,” kata Iptu Trisna.
Polsek Tayan Hulu juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki anggota lanjut usia atau mengalami gangguan daya ingat, agar meningkatkan pengawasan dan memastikan lingkungan tempat tinggal tetap aman.
Imbauan tersebut dinilai penting, terutama bagi keluarga yang tinggal di dekat aliran sungai maupun kawasan lain yang memiliki potensi membahayakan keselamatan.
“Kami mengimbau keluarga agar memberikan perhatian lebih kepada anggota keluarga yang sudah lanjut usia dan mengalami pikun. Pengawasan sederhana di lingkungan rumah dapat menjadi langkah pencegahan yang sangat berarti. Jika ada anggota keluarga yang tidak ditemukan, segera laporkan kepada perangkat desa maupun kepolisian agar pencarian dapat segera dilakukan,” tegas Kapolsek Tayan Hulu Iptu Trisna Mauludi. [SK]