| Wako Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026). SUARALAWANGKUARI/SK |
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan integritas aparatur, serta percepatan digitalisasi pelayanan untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan.
Edi mengatakan korupsi merugikan semua pihak karena dapat menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan maupun pembenahan sistem pelayanan.
“Yang pasti korupsi merugikan kita semua. Program-program tidak berjalan. Oleh sebab itu, kita perkuat APIP dan Inspektorat untuk pengawasan dan monitoring,” ujarnya saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi bagi Masyarakat di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (10/9/2026).
Saat ini, Pemkot Pontianak juga memiliki tim yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dan pungli. Tim tersebut terus diperkuat untuk mengurangi peluang terjadinya praktik-praktik yang dapat mencederai pelayanan publik.
Selain pengawasan, Edi menyebut digitalisasi pelayanan menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan. Dalam pelayanan publik, transaksi yang sebelumnya dilakukan secara tunai secara bertahap diarahkan menjadi nontunai atau cashless.
Pembayaran nontunai dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti e-money, kartu kredit, QRIS, maupun aplikasi pembayaran daring lainnya. Sistem tersebut dinilai dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan masyarakat sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan.
“Itu mengurangi kontak langsung,” ujarnya.
Meski demikian, Edi mengakui penerapan pembayaran nontunai tidak dapat dilakukan sekaligus. Pemerintah perlu memperhatikan kesiapan masyarakat, terutama warga yang belum memiliki rekening, belum terbiasa menggunakan aplikasi pembayaran, atau masih memiliki keterbatasan perangkat.
“Ini tidak bisa serta-merta kita terapkan, karena diperlukan kreativitas dan inovasi agar pembayaran cashless bisa berlangsung dengan baik,” katanya.
Ia mencontohkan penerimaan retribusi seperti parkir, pelabuhan, maupun pasar. Menurutnya, sistem pembayaran tunai memiliki risiko lebih besar karena petugas setiap hari berhadapan langsung dengan uang.
“Kecenderungan untuk tergoda itu bisa ada karena melihat uang setiap hari,” jelasnya.
Karena itu, selain memperkuat integritas ASN, Pemkot Pontianak secara bertahap melakukan sosialisasi dan pembiasaan kepada masyarakat. Edi menyebut penerapan pembayaran digital perlu dibarengi edukasi, pendampingan, bahkan pemberian insentif agar masyarakat terdorong beralih ke sistem transaksi yang lebih tertib.
“Saya bilang jangan sekaligus, tetapi diberikan sosialisasi, pemahaman, dan reward,” ujarnya.
Menurut Edi, perbankan juga dapat dilibatkan untuk mendorong budaya transaksi nontunai di tengah masyarakat. Selain mendukung transparansi, langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya memperluas akses keuangan masyarakat.
“Ini juga bagian dari akses keuangan daerah. Masyarakat bisa mulai terbiasa menabung, menggunakan layanan keuangan, dan bertransaksi secara lebih tertib,” katanya.
Edi menambahkan, pencegahan korupsi juga harus dimulai dari pendidikan karakter. Nilai disiplin, integritas, dan kejujuran perlu dibiasakan sejak dini, mulai dari pendidikan PAUD, TK, SD hingga jenjang pendidikan berikutnya.
“Kita mulai membiasakan untuk belajar disiplin, menjaga integritas, dan seterusnya,” ucapnya.
Dalam pelayanan administrasi, Edi juga mengingatkan pentingnya menutup ruang bagi praktik percaloan. Ia mencontohkan pelayanan kependudukan yang dapat dimanfaatkan oknum apabila masyarakat ingin mendapatkan layanan lebih cepat melalui jalur tidak resmi.
“Kalau yang namanya oknum itu ada. Ada oknum aparat, tetapi ada juga oknum masyarakat. Tidak semuanya, tetapi ini yang harus kita awasi,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Pontianak juga memasang CCTV di sejumlah titik pelayanan. Langkah tersebut dilakukan agar proses pelayanan berlangsung lebih transparan sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan.
“Di pelayanan Dukcapil, misalnya, kita pasang CCTV,” ujarnya.
Edi menegaskan membangun pelayanan publik yang bebas korupsi bukan pekerjaan mudah. Menurutnya, yang terpenting adalah terus memperkecil peluang terjadinya penyimpangan melalui penguatan pengawasan, pembenahan sistem, digitalisasi pelayanan, serta peningkatan kesadaran dan integritas seluruh pihak.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Pontianak berharap pelayanan kepada masyarakat semakin transparan, mudah, dan akuntabel sekaligus mampu mempersempit ruang bagi praktik korupsi maupun pungutan liar. [SK]