Streaming Radio Lawang Kuari

Polemik Guru SMKN 1 Mempawah Hilir Bergulir, Dua Guru Disebut Akan Dititipkan Ke Sekolah Lain

Editor: Admin author photo

 

Ketua Komite SMKN 1 Mempawah Hilir Aidi Matsyah, Waka Kurikulum Mahfudin dan Kepala TU Retno Tri Endah saat memberikan keterangan pers, Rabu (26/8/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Mempawah (Suara Lawang Kuari) – Polemik video viral yang melibatkan dua oknum guru SMKN 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, masih bergulir. Penanganan terhadap kedua guru tersebut kini disebut telah menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Di tengah proses tersebut, pihak sekolah dan Komite SMKN 1 Mempawah Hilir memberikan klarifikasi terkait aksi penyampaian aspirasi siswa yang sempat menjadi sorotan.

Ketua Komite SMKN 1 Mempawah Hilir, Aidi Matsyah, membantah anggapan bahwa pihak sekolah maupun komite merencanakan atau menggerakkan aksi demonstrasi siswa.

Menurut Aidi, sejak awal pihak sekolah justru berupaya mencegah agar aksi demonstrasi tidak terjadi. Siswa diarahkan untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme audiensi.

“Tidak benar kalau sekolah dan komite merencanakan atau menggerakkan demo. Yang terjadi itu spontan,” tegas Aidi saat memberikan klarifikasi di SMKN 1 Mempawah Hilir, Rabu (26/8/2026).

Aidi menjelaskan, sebelum aksi berlangsung, video yang menjadi sumber polemik telah beredar dan viral di media sosial selama kurang lebih satu pekan.

Peredaran video tersebut kemudian memunculkan berbagai isu di kalangan siswa maupun orang tua, termasuk informasi mengenai rencana aksi pada Senin.

Pihak sekolah, kata Aidi, telah mengetahui adanya rencana tersebut sejak malam sebelum Senin. Sejumlah unsur sekolah kemudian melakukan pembicaraan untuk mencari langkah antisipasi agar penyampaian aspirasi tidak berkembang menjadi demonstrasi.

Aidi mengaku kemudian menerima permintaan untuk mendampingi sejumlah siswa yang ingin menyampaikan aspirasi kepada pihak sekolah.

Menurutnya, pendampingan tersebut dilakukan agar aspirasi dapat disampaikan secara tertib, tidak emosional dan tidak anarkis, sekaligus mencegah adanya pihak lain yang berpotensi memanfaatkan situasi.

“Anak-anak mau audiensi, kemudian minta saya mendampingi. Maksud kami supaya tidak terjadi demo dan audiensinya berlangsung dengan sopan, tidak emosi, serta keamanan tetap dijaga,” jelasnya.

Aidi mengungkapkan, pada pagi kejadian awalnya hanya sekitar empat siswa yang datang dan menyampaikan keinginan untuk melakukan audiensi.

Para siswa tersebut kemudian diarahkan untuk berkomunikasi terlebih dahulu dengan Ketua Komite sebelum bertemu pihak sekolah.

Dalam pertemuan itu, Aidi menanyakan langsung maksud kedatangan para siswa. Mereka menyampaikan aspirasi agar guru yang dikaitkan dengan video viral tersebut tidak lagi mengajar di SMKN 1 Mempawah Hilir.

Aidi kemudian menyatakan kesediaannya mendampingi siswa dengan catatan aspirasi disampaikan secara tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Namun, situasi berubah ketika Aidi tiba di sekolah. Ia mengaku tidak mengetahui sebelumnya bahwa jumlah siswa yang berada di lingkungan sekolah telah cukup banyak.

“Saya tidak tahu kalau sampai di sekolah sudah ramai. Saya datang untuk mendampingi audiensi. Tidak pernah ada perintah atau izin dari sekolah maupun komite untuk melakukan demo,” katanya.

Meski demikian, setelah melihat kondisi di lapangan, Aidi tetap memilih mendampingi para siswa agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan terkendali.

Ia kemudian mengarahkan siswa untuk tetap tenang dan membawa persoalan tersebut ke ruang audiensi bersama pihak sekolah dan perwakilan siswa.

“Jadi di sini saya tegaskan bahwa tidak benar saya selaku Ketua Komite yang menggalang para siswa untuk berunjuk rasa,” ungkap Aidi.

Penjelasan serupa disampaikan Waka Kurikulum SMKN 1 Mempawah Hilir, Mahfudin. Ia membenarkan bahwa pihak sekolah sejak awal berupaya mengarahkan siswa agar tidak melakukan aksi demonstrasi di lingkungan sekolah.

Menurut Mahfudin, pihak sekolah melakukan pertemuan dengan melibatkan sejumlah unsur untuk membahas langkah meredam situasi.

Pertimbangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keamanan sekolah, tetapi juga untuk melindungi kepentingan siswa.

“Kalau terjadi demo, akibatnya bisa lebih luas dan berimplikasi tidak baik terhadap sekolah maupun anak-anak kita,” ujarnya.

Pihak sekolah kemudian menyepakati bahwa apabila siswa ingin menyampaikan aspirasi, mekanisme yang ditempuh adalah audiensi. Ketua Komite kemudian dihubungi untuk memberikan pendampingan.

Mahfudin juga menegaskan bahwa sekolah tidak pernah menyusun rencana demonstrasi.

Menurutnya, sejak muncul informasi mengenai rencana aksi, pihak sekolah justru melakukan pemantauan dan berusaha mengarahkan siswa agar menyampaikan aspirasi melalui forum dialog.

Situasi kembali berkembang pada Rabu pagi ketika sejumlah siswa yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) datang ke sekolah. Mereka kemudian menyampaikan keinginan untuk meminta penjelasan kepada pihak sekolah.

Pihak sekolah selanjutnya menghubungi Ketua Komite untuk memberikan pendampingan.

Langkah tersebut dilakukan agar penyampaian aspirasi siswa tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi aksi yang berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Sementara itu, Kepala Tata Usaha SMKN 1 Mempawah Hilir, Retno Tri Endah, mengatakan persoalan yang melibatkan dua guru tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

“Ini sudah ditangani Dinas Pendidikan Provinsi Kalbar. Beberapa pihak juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan,” kata Retno.

Ia mengatakan proses penanganan masih berlangsung. Berdasarkan informasi sementara yang diterima pihak sekolah, terdapat kemungkinan kedua guru tersebut akan dititipkan untuk mengajar di sekolah lain di luar wilayah Mempawah dan Pontianak.

Namun, Retno menegaskan bahwa informasi tersebut belum menjadi keputusan resmi.

“Informasinya sementara akan dititipkan ke sekolah lain di luar Mempawah dan Pontianak, tetapi belum resmi,” ujarnya.

Retno menjelaskan, status kedua guru tersebut sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat mekanisme penanganannya berbeda dengan guru berstatus PNS.

Menurutnya, mekanisme pemindahan guru PPPK tidak sama dengan mutasi ASN berstatus PNS. Karena itu, opsi yang tengah dibicarakan adalah penempatan atau penitipan sementara di sekolah lain apabila nantinya diputuskan oleh pihak berwenang.

“Karena statusnya P3K, jadi bukan mutasi. Kalau memang nanti diputuskan, mereka dititipkan ke sekolah lain,” jelasnya.

Kemungkinan penempatan di sekolah lain tersebut, lanjut Retno, juga tidak terlepas dari kondisi pembelajaran di SMKN 1 Mempawah Hilir setelah polemik mencuat.

Pihak sekolah khawatir keberadaan kedua guru tersebut apabila tetap mengajar dapat memengaruhi suasana pembelajaran dan kondisi psikologis siswa.

“Dari pihak provinsi sudah memikirkan hal itu. Untuk di SMKN 1 Mempawah Hilir sudah tidak memungkinkan keduanya mengajar mengingat adanya permasalahan ini. Dikhawatirkan mengganggu psikis siswa-siswi di sini,” ungkapnya.

Retno menyebut kedua guru yang menjadi sorotan tersebut mengampu mata pelajaran yang berkaitan dengan pembentukan karakter siswa, yakni Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Hingga kini, proses penanganan masih berada di tingkat Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. Keputusan mengenai status maupun penempatan kedua guru tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan kebijakan resmi dari pihak berwenang.

Sementara itu, pihak sekolah berharap proses penanganan dapat segera memberikan kejelasan sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik dan kepentingan siswa tetap menjadi prioritas.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play