![]() |
| Gubernur Kalbar Ria Norsan Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. SUARALAWANGKUARI/SK |
Nota Penjelasan perubahan KUA dan PPAS tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari Kantor DPRD Kalbar, Senin (10/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Norsan menjelaskan perubahan APBD 2026 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Proses tersebut diawali melalui penyusunan perubahan KUA dan PPAS yang diselaraskan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebelum selanjutnya dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurut Norsan, perubahan kebijakan anggaran disusun dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro, asumsi dasar perubahan APBD, serta perubahan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
“Penyusunan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026 tetap memperhatikan dinamika ekonomi makro nasional maupun daerah. Tahun 2026 juga merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025–2029,” jelas Norsan.
Ia menegaskan, perubahan APBD harus tetap diarahkan untuk mendukung pencapaian visi pembangunan Kalimantan Barat, yakni mewujudkan Kalbar yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera dan Berwawasan Lingkungan.
“Karena itu, perubahan APBD harus tetap menjadi instrumen untuk memperkuat pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Di tengah perubahan struktur anggaran, kondisi perekonomian Kalimantan Barat pada 2026 dinilai masih menunjukkan perkembangan positif.
Norsan menyebut pertumbuhan ekonomi Kalbar pada triwulan II 2026 mencapai 5,61 persen. Angka tersebut masih berada dalam kisaran target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Adapun target indikator makro pembangunan Kalbar 2026 mencakup pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,19–6,17 persen, tingkat pengangguran terbuka sekitar 4,75 persen, angka kemiskinan pada kisaran 5,75–6,25 persen, serta rasio Gini sebesar 0,302.
“Pertumbuhan ekonomi kita pada triwulan kedua mencapai 5,61 persen. Ini menunjukkan bahwa perekonomian Kalimantan Barat masih tumbuh positif dan berada dalam kisaran yang kita targetkan,” ujar Norsan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus memperkuat sektor-sektor yang menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
Proyeksi ekonomi tersebut juga memperhitungkan asumsi inflasi pada kisaran 1,5 hingga 3,5 persen serta nilai tukar rupiah sekitar Rp16.800 hingga Rp17.500.
Sektor pertanian, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi dan perdagangan disebut menjadi sektor yang diharapkan terus menopang pertumbuhan ekonomi Kalbar.
Pada sisi pendapatan, Pemprov Kalbar melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026.
Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp5.450.221.283.795 meningkat menjadi Rp5.763.262.023.504.
Artinya, terdapat kenaikan target pendapatan sekitar Rp313,04 miliar dibandingkan target sebelumnya. Norsan mengatakan, kebijakan pendapatan diarahkan pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat, serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.
Penyesuaian tersebut tetap memperhitungkan dinamika fiskal nasional, termasuk perubahan atau pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah secara baik, transparan, dan tetap memperhatikan kondisi masyarakat. Pendapatan yang kita peroleh harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program pembangunan,” katanya.
Sementara pada sisi belanja, anggaran juga mengalami peningkatan. Belanja daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp5.700.271.283.795 berubah menjadi Rp6.210.744.018.051,63.
Dengan perubahan tersebut, belanja daerah meningkat sekitar Rp510,47 miliar.Norsan menegaskan, tambahan belanja harus diarahkan untuk mendukung sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kalbar 2025–2029.
Selain itu, belanja juga difokuskan untuk memenuhi mandatory spending serta pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) pada enam urusan wajib pelayanan dasar.
Enam urusan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat.
“Jangan sampai perubahan anggaran hanya dilihat dari sisi angka. Yang paling utama adalah manfaatnya. Setiap rupiah yang kita belanjakan harus memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” tegas Norsan.
Perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut turut berdampak terhadap posisi defisit APBD Kalbar 2026.
Defisit yang semula ditetapkan sebesar Rp250 miliar berubah menjadi Rp447.481.994.997,63. Defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp497.481.994.997,63 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
“Defisit anggaran semula sebesar Rp250 miliar dan berubah menjadi Rp447.481.994.997,63. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” jelas Norsan.
Selain menutup defisit, kebijakan pembiayaan juga diarahkan untuk mendukung penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat atau Bank Kalbar sebesar Rp50 miliar.
Menurut Norsan, tambahan penyertaan modal tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah.
“Penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ini kita harapkan dapat memperkuat peran Bank Kalbar dalam mendukung perekonomian daerah, termasuk memberikan dukungan terhadap dunia usaha dan masyarakat,” ujarnya.
Menutup penyampaian nota penjelasan, Norsan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kalbar atas sinergi dalam pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Ia menegaskan, pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah provinsi, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas sinergi dan kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik,” ungkapnya.
Norsan berharap pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 dapat berlangsung konstruktif dan menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan pelaksanaan program pembangunan sangat bergantung pada komitmen, kolaborasi, dan keharmonisan antara unsur eksekutif dan legislatif. Mari kita bersama-sama memastikan bahwa anggaran daerah digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat,” pungkasnya.[SK]
