Landak (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak bergerak cepat menuntaskan persoalan tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Melalui Program SIGAP yang diluncurkan pada pertengahan Juni 2026, Pemkab Landak kini melakukan validasi terhadap lebih dari 10 ribu data anak putus sekolah guna memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya.
Tekan Angka Anak Putus Sekolah, Bupati Karolin Instruksikan Klasterisasi Penanganan yang Konkret. SUARALAWANGKUARI/SK
Langkah tersebut dilakukan secara masif melalui pembentukan tim lintas sektoral yang melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintah desa hingga Kementerian Agama (Kemenag).
Bupati Landak, Karolin Margret Natasa, menegaskan bahwa penanganan anak putus sekolah harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis data yang akurat. Menurutnya, setiap anak memiliki latar belakang yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan dan solusi yang berbeda pula.
“Kategorinya harus jelas, apakah mereka drop out, lulus tapi tidak melanjutkan, atau tidak pernah sekolah sama sekali. Opsinya untuk tiap kategori itu apa, harus dibikin klasternya, termasuk klaster penanganannya, agar solusinya jelas,” tegas Karolin saat memimpin rapat di Kantor Bupati Landak, Rabu (22/7/2026).
Karolin menekankan bahwa program tersebut tidak boleh berhenti pada tahap pendataan semata. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menerjemahkan hasil pemetaan menjadi langkah nyata yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa.
“Semua rencana program penanganan anak putus sekolah ini harus dibuat lebih konkret, lebih teknis, dan sampai pada solusi akhirnya. Jangan ada yang dibiarkan menggantung tanpa kepastian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Landak, Samsul Bahri, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan validasi data secara intensif melalui sistem jemput bola ke berbagai kecamatan.
Berdasarkan data awal, terdapat 10.072 anak usia 7 hingga 21 tahun yang masuk dalam kategori anak putus sekolah. Namun hingga saat ini, baru sekitar 2.118 anak yang telah berhasil divalidasi.
“Data awal anak putus sekolah kita ada 10.072 anak dengan rentang usia 7 hingga 21 tahun. Setelah proses validasi di tingkat SD, SMP hingga desa, saat ini sekitar 2.118 anak sudah tervalidasi. Sisanya, sekitar 7.954 anak masih terus kami kejar validasinya,” jelas Samsul.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Landak telah menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh kepala desa serta membentuk Tim Bersama melalui Surat Keputusan (SK) yang bertugas melakukan sinkronisasi data dan pendampingan di lapangan.
Dalam proses validasi itu, ditemukan fakta yang cukup mengejutkan. Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Landak ternyata belum menyelesaikan pendidikan dasar.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Dinas Pendidikan dan pihak Lapas guna membuka akses pendidikan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
“Dari laporan Kepala Lapas, ada 199 orang yang belum tamat SD. Kami tawarkan mereka masuk dalam paket PKBM. Untuk 30 orang yang usianya masih di bawah 21 tahun, biayanya gratis karena ditanggung anggaran publik. Sementara untuk yang usianya di atas 21 tahun, kami tidak akan bebankan kepada peserta, melainkan akan kami carikan solusi melalui dana CSR,” terang Samsul.
Menurutnya, pendidikan harus menjadi hak seluruh warga tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Menanggapi langkah tersebut, Bupati Karolin memberikan apresiasi dan meminta agar proses birokrasi tidak menjadi penghambat bagi warga binaan untuk memperoleh hak pendidikan.
“Terkait program pendidikan untuk warga binaan ini, tolong dipastikan apakah perlu MoU secara tertulis atau cukup izin prinsip dari Kalapas. Yang terpenting, pendidikan bagi mereka bisa segera kita mulai,” tegasnya.
Selain fokus pada validasi data dan pembukaan akses pendidikan, Pemkab Landak juga tengah menyiapkan langkah jangka panjang melalui pembentukan Tim Relawan Pendidikan di setiap desa. Tim ini nantinya bertugas memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan sekaligus membantu mengidentifikasi anak-anak yang berisiko putus sekolah.
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan angka putus sekolah secara berkelanjutan sekaligus membangun kesadaran orang tua agar lebih aktif mendukung pendidikan anak-anak mereka.
Melalui Program SIGAP, Pemkab Landak menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, pemerintah optimistis ribuan anak yang selama ini berada di luar sistem pendidikan dapat kembali memperoleh hak belajar dan masa depan yang lebih baik.[SK]